
PIMPIN RAPAT : Asisten Sekda, Heryandi, memimpin rapat bersama Pemkab Sukamara, Kalteng, membahas batas daerah.
KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat bersama membahas batas antara kedua daerah tersebut. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Sekda Ketapang, Senin (7/10) lalu.
Pemerintah Kabupaten Ketapang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Sukamara, diwakili Pj Bupati.
Heryandi mengatakan, rapat ini membahas rencana draf Permendagri tentang Batas Antara Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia menejaskan, pembahasan batas telah difasilitasi oleh Mentri Dalam Negri yang dilaksanakan di Jakarta dan di Kepri, Pangkal Pinang, dan telah disepakati tentang garis batas antara Kabupaten Ketapang, Kalbar, dan Kabupaten Sukamara, Kalteng.
“Hasil kesepakatan tersebut artinya kita tidak perlu lagi membahas yang belakang, karena dalam proses penerapan cukup alot dan besitegang di kedua pihak,” ungkap Heryandi.
Hasil kesepakatan tersbut sudah ditemukan win-win solution antara kedua pihak. “Kesepakatan ini harus diambil, karena Pemerintah Pusat untuk segera dibuatkan kesepakatan kedua belah pihak, agar tidak lagi diubah-ubah di kemudian hari. Kesepakatan tersebut tidak ada lagi gugat menggugat,” tegasnya.
Dia melanjutkan, proses kesepakatan di Jakarta dan di Pangkal Pinang, Kepri, tersebut sudah ada draf penetepan batas kedua daerah sesuai yang dibuat oleh Kemendagri. (*)